Cuma Masalah Sepele, Mahasiswa Babakbelur Dikeroyok Pemabuk

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Maret 2020 06:42 WIB

digtara.com | KUPANG – Stevanus Agustinus Bholing Pau (21), mahasiswa yang juga penghuni kost Anamila di jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) babak belur menjadi korban penganiayaan sejumlah pemuda yang sedang mabuk minuman keras (Miras).

Korban dianiaya dan dikeroyok di tempat kost nya di Asrama Anamila, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Senin (2/3/2020) malam sekitar pukul 20.00 wita.

Penyebabnya hanya karena persoalan sepele mengenai air. Awalnya, Yohanes Krisostomus Ndaeng (20), mahasiswa yang juga adik korban keluar dari dalam kamar kos dan bertanya kepada korban soal air yang ada dalam ember di depan kamar kost mereka.

Namun tiba-tiba saja salah seorang pelaku datang dan mencekik Yohanes Krisostomus Ndaeng sambil menanyakan apa maksud Yohanes Krisostomus Ndaeng yang baru bangun tidur langsung melihat para pelaku.

Yohanes sendiri heran karena ia bertanya pada kakak nya soal air sehingga ia tidak bermaksud menatap para pelaku yang belakangan teridentifikasi bernama Deni cs.

Selanjutnya korban datang dan menegur pelaku tersebut namun pelaku tersebut tidak terima dengan baik dan langsung memukuli korban.

Melihat kejadian tersebut para pelaku yang lain yang sementara duduk berkumpul sambil menikmati miras di sekitar lokasi kejadian langsung ikut ambil bagian melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan ini, korban mengalami luka bengkak pada mata kiri, luka robek dibawah mata kiri, luka robek pada samping hidung sebelah kiri dan bengkak pada bibir bagian atas.

Usai menganiaya dan mengeroyok korban, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban dan lokasi kejadian.

Selain melakukan pengeroyokan pada korban, para pelaku juga melakukan pengrusakan tempat pangkas rambut “Mone” milik Yeston Pello Edon (23), yang juga warga Jalan Dalek esa RT 16/RW 06 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.

“Sudah diterima laporan korban dan sudah di lakukan Visum Et Repertum di Rumah sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (3/3/2020).

Polisi yang menangani kasus ini juga sudah memeriksa sejumlah saksi kasus ini.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya

Kriminal

Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Kriminal

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Kriminal

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Kriminal

Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK

Kriminal

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak