digtara.com -Â Satu warga sekarat ditikam pisau, korban Sendi Ferdinan Foes (25), warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT usai mereka mengkonsumsi minuman keras.
Korban diketahui ditikam oleh Ahmad Yani (40) pedagang sembako asal Bone Sulawesi Selatan yang tinggal di jalan Hati Mulai RT 07/RW 03, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kasus ini sudah dilaporkan kakak korban, Yakobis Ariyon Foes ke polisi di Polres Kupang Kota, Sabtu (25/4/2020).
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau awalnya korban, Sendi Ferdinan Foes bersama rekannya, Viktor Cesar Mathias Bokotei, Pace Leka, Valen dan Kido menikmati satu botol minuman keras jenis Moke di kamar di rumah Viktor Bokotei.
Karena kehabisan rokok, salah satu dari rekan korban ke kios milik Kaharudin Muhamad Ise alias Kahar (adik dari pelaku Ahmad Yani) lalu meminta rokok seharga Rp 10.000.
Kahar hanya memberikan satu batang rokok sehingga rekan korban langsung memukul Kahar dan langsung pergi.
Kahar langsung menelepon Ahmad Yani, kakak nya menyampaikan kalau ia dipukuli pemuda mabuk.
Ahmad Yani melihat sebilah pisau dapur di kios Kahar dan mengambil pisau tersebut serta menyimpannya di kantong celana nya.
Ahmad Yani dan Kahar mendatangi korban cs sambil memanggil pelaku yang memukuli Kahar.Rekan korban.
Yang sebelumnya memukul Kahar berusaha menghindar sehingga korban lah yang menghampiri Ahmad Yani dan Kahar.
Ahmad Yani emosi mendengar perkataan korban yang mengatakan kalau korban adalah preman yang bisa menyuruh orang membakar kios milik Kahar.
Korban langsung menarik baju Ahmad Yani dan dua kali memukuli Ahmad Yani pada bagian dahi.
Ahmad Yani tidak tinggal diam. Ia mencabut pisau dari kantong celananya.
Dengan tangan kanan dan menikam korban sebanyak satu kali pada rusuk kiri korban.
“Korban belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam penanganan tim medis rumah sakit Siloam,” ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH dikantornya, Sabtu (25/4/2020).