digtara.com – Aksi tidak bermoral yang dilakukan ayah bejat tega menggagahi anak kandung sendiri selama dua tahun. Korban yang sudah tidak tahan akhirnya melapor ke Polres Lubuklinggau pada Senin, 27 April 2020 lalu, didampingi ibu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Adriyan membenarkan peristiwa yang terjadi menimpa B (16) warga Lubuklinggau.
Korban didampingi ibu kandungnya inisla ‘P’ (41) melaporkan pelaku yang juga bapak kandung korban atas nama Mulia Cahaya (41) atas kasus pemerkosaan. Dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya atas Laporan Polisi Nomor: LP/B–71/IV/2020, Tanggal 21 April 2020.
Baca Juga:
Siswi SD Dicabuli Pamannya Sampai Hamil 5 BulanAyah Penganiaya Anak Kabur, Enam Polisi Diperiksa Propam SibolgaPisah Ranjang dan Konsumsi Narkoba, Cucu di Sergai Tega Perkosa NeneknyaSiswi SMP Dicabuli Tukang Ojek Saat Liburan COVID-19Siswi SMP Dianiaya Dengan Besi Panas, Kedua Tangan MelepuhSiswi SMK Diperkosa Gerombolan Tujuh Kakak Kelasnya di Deliserdang
“Pelaku sudah kita tangkap, dan kini dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim
Ia menjelaskan dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan kini pelaku ditahan dan dikenakan undang undang perlindungan perempuan dan anak.
https://www.youtube.com/watch?v=2RI3RV2apR4
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ayah Bejat Tega Menggagahi Anak Kandung Selama 2 Tahun