digtara.com – Sindikat terapis khusus gay di Medan berhasil diungkap Personil Polda Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/5/2020). Dari lokasi yang terdapat di Komplek Tasbi 2 Blok 9 No.2 Medan itu Polisi mengamankan 1 orang pemilik, 10 orang terapis dan 2 orang tamu. Terapis dan Tamu Gay
Salah seorang terapis yang juga sebagai korban mengatakan bahwa dirinya sudah dua bulan bekerja di tempat itu.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti 18 handpone, 510 alat kontrasepsi atau kondom, uang tunai 8 ribu rupiah dan alat bantu seks.
https://www.youtube.com/watch?v=2yHOOoWkpFI
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Saat Digrebek, Terapis dan Tamu Gay dalam Keadaan Bugil di dalam Kamar