Selama 6 Bulan, Polri Ungkap 6,9 Ton Narkotika

- Kamis, 04 Juni 2020 15:45 WIB

digtara.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya. Selama 6 Bulan, Polri Ungkap 6,9 Ton Narkotika

Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.

“Selama enam bulan, total  6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya yang diterima digtara.com, Kamis (4/06/2020).

Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/05/2020) dan Kamis (4/06/2020) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.

“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkas Idham.

Disisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. “Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.  “Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tambahnya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=2yHOOoWkpFI

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Selama 6 Bulan, Polri Ungkap 6,9 Ton Narkotika


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Logistik Bantuan Kapolri Bagi Warga Terdampak Gempa Flores Tiba di Labuan Bajo

Kriminal

Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai

Kriminal

Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!

Kriminal

Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo

Kriminal

Polri Tanam Bawang Putih Dukung Swasembada Pangan

Kriminal

Bantuan Bahan Makanan dan Keperluan Bayi Bagi Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e Diangkut dengan KP Kasturi 6002 Baharkam Polri