digtara.com – Petugas Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil menangkap diduga pelaku pembakaran Panti Asuhan Panti Asuhan milik Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara (Yacan).
Kebakaran itu terjadi di Panti Asuhan Yacan Jalan Kwala Simeme Desa Kwala Simeme Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (19/06/2020) yang melahap sebagian ruangan Panti Asuhan milik Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara.
Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, AKP Binsar Naibaho membenarkan diduga pelaku pembakaran Panti Asuhan yang terbakar, inisial MB (19) telah ditangkap.
“Penyelidikan setelah kami lakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi para saksi yang berada di tempat kejadian. Dari situ kami mendapatkan petunjuk dan bukti yang mengarah ke pelaku,” ujarnya, Minggu (21/06/2020).
Warga Desa Kwala Simeme Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap berdasarkan bukti yang cukup dan keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Hasil interogasi pelaku, MB mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran terhadap rumah milik Panti Aasuhan Yanca. “Barang bukti berupa satu buah mancis dan satu jerigen kecil berisikan sisa bensin yang digunakannya telah disita ke Polsek,” ungkapnya.
Untuk motif kebakaran itu, kata Kapolsek, masih didalami. “Masih kita dalami lagi. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Namorambe,” tandasnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=QMVMvKN1sdE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.