digtara.com – Seorang mantan Residivis MT alias Taufan (26) harus kembali berurusan dengan polisi, Minggu (5/7/2020). Warga Jalan Sudirman, Gang subur, Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap karena menjambret HP milik Mita Silvia (16). Mantan Residivis Kembali Tidur di Sel
Kejadian berawal Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 22.30 wib, korban Mita Silvia bersama temannya Dinda dan Juliana sedang duduk-duduk sambil bermain HP, tak jauh dari rumahnya.
Tiba-tiba, pelaku datang dan merampas HP milik warga Jalan Sisingamangaraja, Kota Tebingtinggi itu. Usai merampas HP, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan sepeda motor Beat yang dikendarainya.
Merasa tidak terima HP nya diambil pelaku, korban langsung pulang ke rumah untuk melaporkan kejadian ini kepada orang tuannya. Malam itu juga, korban bersama orang tuannya Afrizal (47), langsung mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan.
Mendapat laporan itu, Minggu (5/7/2020) petugas opsnal Reskrim Polres Tebing Tinggi, langsung terjun ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.
Baca: Pelaku Jambret di Tebingtinggi Dipermak Warga, Temannya Melarikan Diri
Dan pelaku berhasil di tangkap petugas di Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi, pukul 16.00 sore. Dia diamankan bersama barang bukti 1 unit HP merek OppoA5 yang belum sempat dia jual.
Petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Josua Nainggolan, kepada wartawan membenarkan kejadian ini.
Baca: Dua Penjambret Sadis Ini Kencing Celana saat Dibekuk
“Seroang pelaku jambret yang kita tangkap, yang tak lain pelaku ini adalah mantan residivis 3 kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” kata Nainggolan.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
https://www.youtube.com/watch?v=TjusEKbgRbE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Jambret HP ABG, Mantan Residivis Kembali Tidur di Sel