Baru Sebulan Kerja Notebook Majikan Dimaling, ART dan Penadah Diamankan

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Juli 2020 09:45 WIB

digtara.com – Baru bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), Mersi Toy Beis (23) sudah membuat ulah. Warga RT 007/RW 003, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu diamankan polisi karena kasus pencurian. Baru Sebulan Kerja Notebook Majikan Dimaling

Mersi baru satu bulan bekerja di Klinik utama jiwa Dewanta Healthcare, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Namun, dia harus berurusan dengan hukum akibat mencuri notebook milik majikannya, dr Shinta Widari, SpKJ-Mars. Pelaku mengambil barang majikannya dari laci lemari kaca.

Notebook merk Asus warna ungu ini dia jual seharga Rp 200.000 kepada Pance Oktovianus Mona (24), warga Kelurahan Oesapa Barat.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK, Kamis (8/7/2020) mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan Jaros Boy Nafi (31), mewakili Klinik Utama Jiwa Dewanta Healtcare.

https://www.youtube.com/watch?v=yQnMlBXqJ5Q

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe. Baru Sebulan Kerja Notebook Majikan Dimaling

“Laporannya sudah kita terima dengan bukti laporan nomor: LP/B/140/VII /2020/Sektor Kelapa Lima,” ujar Kapolsek.

Butuh Uang

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan anaknya, karena suaminya sudah kabur dan tidak menafkahinya.

Pelaku kemudian melihat  postingan di Facebook Pance Oktovianus Mona yang hendak membeli barang bekas barang elektronik.

“Pelaku langsung menawarkan notebook curiannya kepada pembeli (Pance Oktavianus Mona) melalui inbox Facebook. Setelah ada kecocokan harga, pelaku menjual notebook tersebut dengan harga Rp 200.000,” urai Kapolsek.

Polisi berhasil melacak dan mengamankan pembeli, selanjutnya mengamankan pelaku pencurian.

Penadah barang curian (baju kaos biru) ikut diamankan polisi. (digtara.com/imanuel lodja)

Saat ini, pelaku, Mersi dan pembeli, Pance beserta barang bukti sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Kelapa lima guna untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca: Pelaku Pencurian Dibekuk Polresta Deli Serdang, Satu Pelaku Masih DPO

“Pelaku baru kerja sebulan di Klinik tersebut, dan berani melakukan aksi pencurian karena tuntutan ekonomi dimana sudah memiliki anak dan laki-lakinya tidak bertanggung jawab,” tambah Kapolsek.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Spesialis Jambret di Kupang Dibekuk Anggota Polsek Kelapa Lima

Kriminal

Pelaku Utama Pembacok Dua Warga di Kota Kupang Serahkan Diri ke Polisi

Kriminal

Polsek Kelapa Lima Jemput Pelaku Penganiaya Penyandang Disabilitas di Atambua-Belu

Kriminal

Pacarnya Ditahan, Pelaku Buang Bayi di Kupang Masih Jalani Perawatan Medis

Kriminal

Lagi, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Bekuk Pelaku Penganiayaan

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Kupang