digtara.com – Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang masih memburu 4 warga yang masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengrusakan mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang. Kasus Pengrusakan Mobil BNN Deli Serdang, Polisi Buru 4 DPO
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Muhammad Firdaus SIk menjelaskan Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang masih memburu 4 pelaku yang masuk DPO dalam kasus pengrusakan mobil BNN tersebut.
“Sudah dua kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka. Ada 4 orang lagi yang DPO. Ke-4 DPO ini masih dalam pengejaran petugas, karena sudah diketahui identitasnya,” jelasnya kepada digtara.com, Jumat (7/8/2020).
Adapun identitas keempat pelakunya inisial N, S, I dan K. Keempat pelaku ini, kata Kompol Firdaus, ikut menghalangi tugas Personil BNN. “Peran keempatnya juga ikut merusak mobil petugas BNN,” tandasnya.
[ya]Â Â Kasus Pengrusakan Mobil BNN Deli Serdang, Polisi Buru 4 DPO
https://www.youtube.com/watch?v=gWG2uJtVswo
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.