Pelaku Penikaman Terhadap Tetangganya Sendiri Dibekuk

Imanuel Lodja - Rabu, 26 Agustus 2020 09:57 WIB

digtara.com – Yeremias Saingo (35) warga Jakan Nefona I nomor 23 RT 16/RW 05 Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kota Lama Kota Kupang ditikam tetangganya sendiri,  Blen Stiven Ferari Hari (28)  di Jalan Wairinding depan Gedung Gereja GMIT Horeb Perumnas Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kota Lama Kota Kupang, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku Penikaman Terhadap Tetangganya Sendiri Dibekuk

Korban dianiaya yang berujung penikaman sehingga menderita luka serius dan sekarat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK membenarkan peristiwa penikaman tersebut. “Kejadian tersebut merupakan rentetan dari peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan di Polsek Kelapa lima,” ujarnya, Rabu (26/8/2020).

Saat ini, korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan keluarga korban sudah membuat laporan di Polsek Kelapa Lima.

Polisi juga sudah membekuk pelaku dan diamankan di Mapolsek kelapa Lima. “Kita sudah tahan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Polisi telah mengidentifikasi pelakunya, Blen Stiven Ferari Hari, warga Jalan Waitama II RT 07/RW 02 Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.

Korban mengaku awalnya pelaku berkelahi dan berduel dengan Fulan yang juga warga Kelurahan Pasir Panjang tanpa alasan yang jelas. Korban pun datang melerai karena korban melihat Fulan sudah tidak  berdaya.

Sementara itu pelaku pulang kembali ke rumahnya. Namun, pelaku datang lagi ke lokasi kejadian di depan gereja GMIT Horeb Perumnas.

Kali ini pelaku membawa serta sebilah pisau kecil. Ketika bertemu korban, pelaku menanyakan identitas orang yang sebelumnya berduel dengan pelaku.

Pelaku dan korban berdebat dan tanpa diduga  pelaku langsung menikam korban pada bagian punggung sebanyak satu kali. Selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Sesaat kemudian, korban merasa sesak nafas dan kemudian pergi ke rumah Dece Bili tidak jauh dari lokasi penikaman. Korban mengetuk pintu dan selanjutnya meminta bantuaan Dece Bili untuk mengantar korban ke rumah sakit. Sekitar pukul 04.30 Wita, korban dibawa Dece Bili ke Rumah sakit  Bhayangkara Titus Uli Kupang.

Simson Fuah (48), salah seorang saksi mata di lokasi kejadian mengakui pasca berduel dengan Fulan dan kembali ke rumahnya, pelaku datang lagi dan marah-marah hingga sempat berdebat dengan korban. “Tidak lama kemudian kami datang dan langsung memisahkan pelaku dan korban,” ujarnya.

Sedangkan Kristiantio Klau mengaku kalau pelaku datang kembali dengan membawa pisau dan saat itu Kristiantio serta Richard Taopan langsung pergi menghindar ketiga korban dan pelaku ribut. Ia mengaku sempat melihat pelaku menuju ke arah korban dan selanjutnya tidak tahu lagi yang terjadi.

[ya]  Pelaku Penikaman Terhadap Tetangganya Sendiri Dibekuk

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kriminal

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Kriminal

Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET

Kriminal

Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru

Kriminal

Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj

Kriminal

Dua Kapolsek di Polres Kupang Dimutasi