32 Ribu Nyawa Janin Melayang, Klinik Aborsi Ilegal Digrebek Polisi

Arie - Senin, 28 September 2020 07:31 WIB

digtara.com – Sebuah klinik aborsi ilegal berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Klinik yang telah beroperasi sejak tahun 2002 tersebut sudah menghilangkan nyawa 32 ribu lebih janin. 32 Ribu Nyawa Janin Melayang.

Selain itu, klinik aborsi ini beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki izin medis.

“Lokasi yang digunakan dalam praktik aborsi ini tidak memiliki izin sama sekali dalam hal kesehatan,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak seperti dilansir dari detikcom, Senin (28/9/2020).

Tak hanya itu, hal yang sangat parah adalah semua dokter dan tenaga medis yang membantu di klinik aborsi juga tidak memiliki kompetensi sebagai perawat.

“Termasuk dua tersangka yang mendukung tindakan aborsi tidak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan, tidak memiliki kompetensi sebagai perawat. Artinya, tidak ada legalitas,” tambahnya.

Baca: Ratu Waria Tuntut Klinik Gegara ‘Anunya’ Bau dan Bernanah Usai Operasi Kelamin

Komisi 50 Persen untuk Calo

Calvin melanjutkan, laman web klinik aborsi ini dibuat oleh para calo. Mereka mencantumkan nomor teleponnya di laman web tersebut. Tujuannya tentu saja para pasien yang akan melakukan aborsi bisa menghubungi mereka.

Para calo juga akan mendapatkan bagian yang lebih besar dari bisnis ilegal ini. Calo yang dapat pasien untuk melakukan tindak aborsi di klinik ini, akan mendapatkan bagian sebesar 50 persen.

“Apabila pasien tidak datang lewat website atau calo ini diberikan 40 persen. Artinya, ternyata biaya untuk calo ini lebih besar daripada untuk tim yang melakukan tindakan aborsi, yaitu oknum dokter dan petugas,” jelas Calvijn.

Parahnya, klinik aborsi ilegal ini sudah mengugurkan 32 ribu lebih calon janin sejak tahun 2017.

“Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin, yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

32 Ribu Nyawa Janin Melayang, Klinik Aborsi Ilegal Digrebek Polisi

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Kriminal

Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Kriminal

Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan

Kriminal

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Kriminal

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kriminal

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan