digtara.com – Dua orang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabuapten Aceh Tenggara, ditangkap Polisi dari salah satu tempat hiburan malam di Medan pada Minggu, 27 September 2020 kemarin.
Informasi yang dihimpun, keduanya adalah RS dan ZK. RS merupakan seorang Kepala Dinas sedangkan RK seorang Kepala Bagian.
Keduanya ditangkap saat bersama dua orang wanita dan dua orang sopir. Dari tangan kedua pejabat itu, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi.
BACA JUGA:
Oknum Anggota TNI Diamankan Usai Pencuri Tas Miliknya Berisi Narkoba Kejang-kejangTersangka Narkoba Meninggal Saat Ditangkap, Ini Penjelasan PoldasuDitangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Reza Artamevia: Saya MenyesalBarang Bukti Sabu yang Ditelan Pengguna Narkoba Berhasil DikeluarkanSerang Polisi dengan Sajam saat Ditangkap, Pelaku Narkoba Ditembak
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi digtara.com, membenarkan adanya penangkapan itu. Namun ia masih enggan menyampaikan detail kasus penangkapan itu.
“Betul (Sudah diamankan). Tanya ke Satnarkoba,” sebut Kombes Riko, Selasa (29/9/2020) malam.
Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rony Nicolas Sidabutar, belum menjawab konfirmasi yang dilakukan digtara.com. Ia belum menjawab panggilan maupun pesan yang dikirimkan ke ponselnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=dbFgYNHxVFU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dua Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Ditangkap di Tempat Hiburan Malam di Medan