digtara.com – Polisi meringkus tiga orang bandar narkoba jaringan Tanjungbalai – Kota Medan di Jalan SM Raja, Kota Medan, beberapa waktu lalu. Bawa Sabu dari Tanjung Balai
Informasi yang dihimpun digtara.com, ketiga bandar tersebut yakni berinisial JS (51), S alias R (36) dan CP (31).
Penangkapan bermula dari laporan warga tentang adanya tiga orang pria dari Kota Tanjungbalai mengendarai mobil membawa narkotika jenis sabu ke Kota Medan.
Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil memberhentikan laju kendaraan mereka di Jalan SM Raja, Medan.
Setelah diberhentikan petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu sebanyak 9 bungkus dalam bungkusan teh warna hijau.
Baca: Tiga Pejabat Aceh Tenggara Yang Ditangkap Pesta Narkoba di Medan Hendak Jenguk Istri Bupati
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
“Ngapain saya kasih tahu, saya bilang kan no comment, kok masih ditanya, ya sabarlah. Masih pengembangan,” ungkapnya saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).
Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peredaran jaringan tersebut.
“Ada hal-hal yang harus kami dalami lagi jangan langsung dikeluarin beritanya nanti jadi bau,” tegas Ronny.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bawa Sabu dari Tanjung Balai ke Medan, Tiga Bandar Narkoba Diamankan