digtara.com – Pandemi Covid -19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap Narkoba. Pengedar Narkoba Asal Aceh
Seperti yang dilakukukan oleh jajaran Polsek Medan Helvetia yang berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg di jalan Ngumban Surbakti Medan.
“Ya benar Kami ada menangkap dan mengamankan 2 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg dengan inisial J (19), dan N als D (30), warga Aceh Utara,” ungkap Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 5 Oktober lalu, sekira pukul 04.00 wib dini hari di jalan Ngumban Surbakti.
Informasi yang diterima bahwasa kedua pelaku memesan mobil grab dan keluar dari salah satu Hotel yang berada di Binjai.
Baca: Ratusan Pendemo Diamankan, Kapolda Sumut: 3 Orang Positif Narkoba
Selanjutnya tim mengikuti mobil tersebut, dan setelah sampai di jalan Ngumban Surbakti mobil tersebut dihentikan.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi berhasil menemukan 1 (satu) Kg Narkoba jenis Sabu dengan kemasan plastik yang sudah terbagi 5 (lima) kemasan.
“Kepada kedua tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 (dua puluh) tahun,” ucap Kapolsek.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bawa 1 Kg Sabu, Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Medan