digtara.com – Penanganan tersangka kerusuhan demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di Kota Medan akan dilimpahkan semuanya ke Mabes Polri, Jakarta. Dalang Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan Dibawa ke Mabes Polri
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kasus kerusuhan demo yang terjadi di Kota Medan sudah ditangani Mabes Polri.
“Penanganan kasusnya sekarang sudah diambil alih sama Mabes Polri, gabungan dengan Polda Sumut dan tentunya dengan Polrestabes Medan,” katanya di Polrestabes Medan, Rabu (14/10/2020).
Ia menyebutkan semua yang terlibat dalam kerusuhan unjuk rasa telah dibawa ke Jakarta. “Semuanya sudah dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Baca:Â Polda Sumut Nyatakan 21 Pendemo Reaktif Covid-19, Langsung Diisolasi
Saat ditanya berapa jumlah tersangka yang diamankan, Kapolrestabes enggan menjawabnya. “Kan kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Kapolda,” ujarnya.
Namun, tersangka yang diberangkatkan ke Jakarta merupakan dalang dari kerusuhan demo yang terjadi di Kota Medan.
“Terkait rencana-rencana mereka di whatsApp group yang akan membuat rusuh di Kota Medan,” tandas Riko.
Baca:Â Demo di Medan Berakhir Ricuh, 231 Orang Pengunjuk Rasa Dibawa Ke Mapolda Sumut
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan ratusan orang pengunjuk rasa yang terlibat kerusuhan di beberapa titik lokasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut).