Cabuli ABG, Pemuda Ini Diringkus Polresta Deli Serdang

- Jumat, 16 Oktober 2020 16:47 WIB

digtara.com – Seorang pria inisial K (22) warga gang Karia II Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diringkus Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kuis pada Kamis, 15 Oktober 2020. Cabuli ABG, Pemuda Ini Diringkus Polresta Deli Serdang

Informasi yang dihimpun menyebutkan pada bulan Februari tahun 2020, pelaku K melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berinisial FH (17) di rumah orang tua korban, Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku terhadap korban, berawal pada bulan September 2020, saat kakak kandung FH membaca Isi pesan whatsapp dengan K di handphone FH tentang perbuatan cabul tersebut.

Selanjutnya, kakak korban menanyakan langsung kepada FH dan FH mengakui hal tersebut. Seketika itu, kakak FH langsung melaporkan kejadian yang dialami adiknya kepada orang tuanya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar K sudah kita amankan, Saat ini K sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Marah dan keberatan atas kejadian yang menimpah anaknya, orang tua  korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang guna proses menurut Hukum yang berlaku.

Selanjutnya, berdasarkan SP kap/367/X2020/ Sat Resktim, Tanggal 12 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju kediaman pelaku di Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan mengamankan pelaku.

[ya]  Cabuli ABG, Pemuda Ini Diringkus Polresta Deli Serdang

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kriminal

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo