Sembunyikan Sabu Dilantai Mobil, Supir Batik Air Diamankan Polisi

Redaksi - Sabtu, 31 Oktober 2020 08:06 WIB

digtara.com – Kedapatan membunyikan narkoba di lantai mobil, seorang supir minibus Batik Air di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) diamankan polisi. Supir Batik Air

Tersangka yakni, RP alias Rizki (34), warga Jalan Swadaya, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang. Dia diamankan oleh petugas bandara karena ditemukan satu peket kecil sabu yang disembunyikannya di lantai mobil.

Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa membenarkan bahwa tersangka sudah diserahkan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA pada pada Jumat 30 Oktober 2020 kemarin.

“Iya benar. Tersangka sudah diamankan di Polda Sumut,” katanya saat dikonfirmasi digtara.com, Sabtu (31/10/2020).

Ia menjelaskan, awalnya petugas Avsec melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dari Pos 19 Bandara Kualanamu.

“Saat mobil mini bus Batik Air BK 7781 MY yang dikendarai oleh tersangka diperiksa, tepatnya di atas lantai bagian tengah mobil ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Baca: Polsek Medan Kota Tangkap Empat Bandit Narkoba

Lebih lanjut, Robert menyebutkan atas temuan tersebut tersangka dan kendaraannya dibawa ke Kantor Security KNIA.

“Petugas Avsec melakukan koordinasi dengan polisi. Lalu tersangka dibawa ke Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 unit minibus Batik Air BK 7781 MY, 2 unit handphone, 1 unit laptop, 1 buah kartu pas masuk bandara atas nama tersangka. 1 buah KTP atas nama tersangka, 1 buah dompet, uang sejumlah Rp 1.615.000 (satu juta enam ratus lima belas ribu rupiah), 1 buah sim C atas nama tersangka, 1 buah sim B1 umum atas nama tersangka, dan 1 buah jam tangan.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sembunyikan Sabu di Lantai Mobil, Supir Batik Air Diamankan Polisi

 

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Kriminal

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Kriminal

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Kriminal

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Kriminal

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Kriminal

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras