digtara.com – Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang menggerebek dan mengamankan seorang pria berinisial RL (43) warga Dusun III Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (17/112020). Polisi Gerebek Rumah Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan
Tersangka diamankan karena lokasi rumahnya diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kapolsek Beringin, Iptu Doni Simanjuntak mengatakan tersangka diamankan oleh anggota setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tersangka.
“Iya akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar rumahnya, karena menurut laporan rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka,†jelas Kapolsek Beringin.
Selain mengamankan tersangka, tim resmob Unit Reskrim Polsek Beringin turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu, uang tunai Rp 200.000,- di dalam tas, serta satu timbangan digital.
Pengakuan tersangka, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PI warga Dusun I Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Beringin dan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,†tandas Kapolsek.
[ya]Â Polisi Gerebek Rumah Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.