Pelajar SMA di Kupang Babak Belur Dianiaya Tetangga

Imanuel Lodja - Senin, 14 Desember 2020 14:20 WIB

digtara.com – Rolis Andersthen Lay alias Rolis (16), siswa SMA kelas XI, warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang babak belur dianiaya tetangganya. Babak Belur Dianiaya Tetangga

Pelakunya Semuel Riwu alias Muel, warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Peristiwa ini terjadi pada Senin (14/12/2020) subuh di halaman rumah Benyamin Doga, di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ayah korban, Noh Elkana Lay (46), dengan laporan polisi nomor: LP/B/87/XII/2020/Sek Kutim tanggal 14 Desember 2020.

Awalnya Abraham Lay (16), yang juga kerabat korban sedang duduk di pinggir jalan.

Sesaat kemudian, datang terlapor memukul kepala Abraham Lay.

Kaget dengan sikap terlapor, Abraham Lay bertanya alasan ia dipukuli terlapor.

Korban yang kebetulan ada di teras rumah Benyamin Doga kemudian keluar ke arah jalan desa.

Baca: Tiga Warga di Kupang Tewas Disambar Petir, 4 Lainnya Dirawat Intensif

Saat itu korban mendapati terlapor sedang memarahi Abraham Lay, dan menyuruh Abraham Lay memanggil ayah korban sambil memaki ayah korban tanpa alasan yang jelas.

Tak Terima

Tidak terima ayahnya dimaki, korban berusaha menanyakan alasan terlapor memaki ayahnya. Saat itu, ayah korban sedang tidur di rumah.

Baca: Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang

Bukannya menjelaskan, terlapor malah mengejar Abraham Lay yang saat itu hendak ke rumah korban.

Terlapor mengejar Abraham Lay dengan membawa kayu.

Karena Abraham lari maka terlapor kembali ke arah korban yang saat itu sudah berada di halaman rumah Benyamin Doga.

Terlapor memukuli korban dengan kayu mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan kanan dan leher bagian belakang, serta luka robek pada dagu.

Abraham kemudian memberitahukan kejadian ini ke ayah korban. Ayah korban kemudian ke Polsek Kupang Timur untuk mengadukan kasus ini.

Korban menjalani visum di Puskesmas Oesao dan diperiksa penyidik Polsek Kupang Timur.

Polisi kemudian mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak ini masih ditangani penyidik Polsek Kupang Timur,” ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pelajar SMA di Kupang Babak Belur Dianiaya Tetangga

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Kriminal

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Kriminal

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Kriminal

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Kriminal

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Kriminal

Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao