digtara.com – Sat Reskrim Polsek Padang Hilir meringkus Dolly Cipta Permana Siregar alias Doli (33), warga Jalan Meranti, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Minggu (03/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia harus mendekam di sel usai mem bobol rumah tetangga nya.
Di hadapan penyidik, Dolly mengaku membobol rumah milik Dohara Marlan Sihaloho (47) yang juga tetangganya pada Sabtu (26/12) dinihari lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Ia beraksi bersama temannya Entok, masih DPO, saat pemilik rumah sedang pergi.
Dolly dan Entok masuk melalui pintu samping yang sudah dibobolnya dengan menggunakan parang, obeng dan tang.
Setelah berhasil bobol rumah tetangga nya, keduanya mengambil 1 unit televisi merk LG 32 inchi warna hitam, 1 unit laptop merk Lenovo warna hitam, 1 buah sepeda merk federal warna putih dan 1 buah tabung gas elpiji ukuran 12 kg.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp6,2 juta.
“Setelah mendapat laporan, Polisi segera melakukan olah TKP dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta bukti bukti akurat. Tersangka kemudian ditangkap saat berada di Desa Paya Pasir,” papar Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan, Selasa (5/1/2021).
Setelah di tangkap, pelaku mengakui telah mencuri barang-barang milik tetangganya. Satu unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi pun diambil dari rumahnya berikut barang bukti 1 buah parang, 1 buah obeng dan 1 buah tang.