digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap tiga orang diduga penyelundup sabu di Aceh. Selundupkan Sabu 30 Kg, Tiga Pria Ini Dibekuk BNN dan Bea Cukai
Dari ketiga pelaku berinisial H, M dan M disita barang bukti 30 kilogram sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya pengiriman narkoba dari Malaysia.
“Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia ke Aceh Utara melalui jalur laut,” kata Arman, kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti 30 kilogram sabu.
“Narkoba itu disembunyikan dengan cara dikubur dipinggir tambak di Matang Ulim, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan tiga orang,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga orang dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN RI di Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasusnya masih dalam pengembangan,” tandasnya seperti dilansir dari Suara.com–jaringan digtara.com.
[ya]Â Selundupkan Sabu 30 Kg, Tiga Pria Ini Dibekuk BNN dan Bea Cukai
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.