digtara.com – Kawanan maling membobol dan menggasak sebuah butik di Jalan Ir H Juanda, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Jumat (29/1/2021) sekira pukul 03.30 WIB. Akibatnya, sang pemilik Sri Agustina Ningsih (36) mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
KSPK A Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu pertama kali di ketahui pemilik toko. Korban yang tinggal tak jauh dari toko tepatnya di Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pagi itu hendak membuka usahanya.
Namun alangkah terkejutnya ia melihat di dalam butiknya sudah berantakan. Pakaian di dalam tokoh dan 1 buah tabung gas ukuran 3 kg raip di ambil pelaku. “Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah,” kata Aiptu Terlaksana Sembiring.
Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding tembok lalu membuka atap rumah. Pelaku kemudian membobol asbes di dapur dan selanjutanya menguras isi dalam toko. Pelaku lalu kabur melalui pintu belakang rumah.
“Pelaku diduga lebih dari satu orang,” ujar Sembiring.
Pada Jumat pagi korban sudah mendatangi Mapolres TebingTinggi guna untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Kini kasus pencurian ini sudah di tangani petugas Polres TebingTinggi.