Santri Diusulkan Dapat Dispensasi Tetap Bisa Mudik Lebaran

- Jumat, 23 April 2021 12:02 WIB

digtara.com – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menilai perlu adanya keringanan atau dispensasi untuk para santri yang hendak pulang ke rumah usai pemerintah melarang warga mudik Lebaran 2021. Santri Diusulkan Dapat Dispensasi Tetap Bisa Mudik Lebaran

Karena itu, ia berharap ada kompensasi yang diberikan dari setiap daerah kepada santri-santri yang akan masuk ke wilayahnya.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi mengungkapkan kalau biasanya para santri itu melakukan berbagai kajian di pondok pesantren selama bulan ramadhan berlangsung. Setelah selesai, para santri itu pun akan pulang ke rumahnya masing-masing.

Namun, rencana santri tersebut bakal terhalang dengan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik.

“Oleh sebab itu, hal ini perlu ada semacam dispensasi,” kata Masduki dalam video yang diterima, Jumat (23/4/2021).

Ma’ruf disebutkan Masduki meminta supaya dispensasi itu bisa diberikan kepada santri supaya mereka tidak dikenakan aturan-aturan ketat perihal larangan mudik.

Masduki pun mencontohkan dengan Provinsi Jawa Timur yang sudah memberikan kelonggaran pada para santri yang hendak pulang ke rumahnya.

Langkah Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkannya juga diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Tengah ataupun daerah-daerah lainnya.

Kalau memang diperlukan, Ma’ruf juga meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat surat secara khusus untuk memperlancar permohonan dispensasi tersebut.

“Supaya ada dispensasi, itu penting agar santri yang pulang belajar, bisa pulang bertemu dengan orang tuanya dengan lancar,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Santri Diusulkan Dapat Dispensasi Tetap Bisa Mudik Lebaran

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nasional

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nasional

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nasional

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nasional

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nasional

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo