digtara.com – Pemerintah memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan pada 7 hingga 20 September 2021. PPKM Level 4 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September
Terdapat sejumlah daerah dari Aceh hingga Papua yang menerapkan PPKM tersebut sesuai level yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (6/9/2021).
Airlangga menyebut kalau saat ini hanya ada 2 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara.
Kemudian pada pelaksanaan PPKM Level di luar Jawa dan Bali selama dua pekan mendatang, Airlangga menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. Angka itu menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebanyak 34 kabupaten/kota.
Menurutnya, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. Namun terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4.
“Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota,” ujarnya.
Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3 itu berjumlah 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukan adanya penambahan di mana sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota.
Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 2:
Aceh: Â Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar;Jambi: Kota Jambi;Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru;Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya;Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam huluKalimantan Utara: Kota TarakanBangka Belitung: BangkaSulawesi Selatan: MakassarSulawesi Tengah: Palu dan PosoSumatera Barat: Kota Padang,Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing NatalNTT: Kupang BolaangSulut: MongondowPapua Barat: Manokwari.
[ya] PPKM Level 4 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September