digtara.com-Saat ini Pemko
Padangsidimpuan tengah mengerjakan pembangunan/rehab trotoar diberbagai titik di pusat kota, Jumat (06/10/2023).
Namun proyek trotoar bagi pejalan kaki yang bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2023 ini mendapat sorotan.
Hal tersebut diungkapkapkan, RH Siregar salah seorang pengamat perkotaan yang juga Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Dirinya menilai dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek trotoar tersebut belum sesuai standarisasi.
"Saya lihat ada beberapa hal yang sepertinya kurang mengakomodir dalam proyek itu. Seperti ketiadaan panduan atau lajur petunjuk bagi difabel atau disabilitas. Harusnya itu juga sudah ada dan sebagai syarat prioritas" Kata RH Siregar kepada digtara.com.
Lanjutnya, merujuk SE Menteri PUPR Nomor: 02/SE/M/2018 dan petunjuk buku standar No. 011/T/Bt/1995 yang diterbitkan Kemen PUPR, trotoar harus memenuhi kriteria.
"Lebar minimal 1,5 Meter bagi trotoar. Ngak boleh kurang dari itu. Dan ngak boleh itu dibuat berlobang atau paret terbuka karena akan membayakan pejalan kaki terkhusus ibu hamil" Katanya.
Selain hal diatas, pengamat perkotaan ini juga menganggap perencanaan belum sesuai perkembangan dan standar kebutuhan trotoar dikota.
"Itu ngak boleh trotoar tingginya ada yang sampe lebih 30 centi karena juga berbahaya bagi lansia. Dan ketinggian trotoar dari badan jalan banyak terpotong karena jalan pintas. Menurut saya itu dikaji kembali" Ucapnya.
Dirinya berharap, dikaji lebih matang lagi.
"Harapan saya dimatang lagi itu. Kan Bapak-Bapak itu seringnya perjalan dinas ke Jakarta dan Medan. Masak ngak tau gimana trotoar. Aduhh..." Keluh RH dengan wajah heran.
Keterangan fhoto: Ilustrasi