digtara.com - Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menegaskan pihaknya berupaya keras agar biaya haji 2026 bisa lebih ringan dibanding tahun sebelumnya."Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah Presiden, untuk mengurangi biaya haji," ujar Gus Irfan, dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).Meski begitu, ia mengakui penurunan BPIH bukan perkara mudah karena banyak komponen yang memengaruhi, mulai dari nilai tukar dolar AS hingga kurs riyal. "Kalau harga tetap, tapi rupiah melemah, dampaknya tentu tidak bisa dihindari. Namun, kami tetap mencari komponen lain yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan," jelasnya.Belum Bicara Angka PenurunanGus Irfan belum menyebut besaran persentase penurunan biaya. Namun ia optimistis upaya pemerintah akan membuahkan hasil. "Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," ucapnya.Kuota Haji Indonesia 2025Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji pada musim 2025, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.Berdasarkan hasil rapat kerja Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR, biaya haji reguler 2025 ditetapkan sebesar Rp89,41 juta per jemaah. Angka ini lebih rendah dibandingkan biaya haji 2024 yang mencapai Rp93,41 juta.Komposisi biaya tersebut terdiri dari:
Rp55,43 juta dibayarkan langsung oleh calon jemaah haji (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih).Rp33,97 juta ditanggung dari nilai manfaat dana haji.Target 2026Dengan instruksi langsung dari Presiden, Kementerian Haji dan Umrah optimistis bisa menurunkan biaya lebih lanjut pada penyelenggaraan haji 2026.