digtara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek AQUA, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor, bukan air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan mereka.
"Kami akan memanggil Direktur dan manajemen
PT Tirta Investama untuk klarifikasi resmi. Tim investigasi BPKN juga akan turun langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi sumber air," ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Diduga Tak Sesuai Narasi Iklan
Isu ini mencuat setelah video sidak di kanal Dedi Mulyadi memperlihatkan proses produksi AQUA yang disebut memakai air tanah dari sumur bor.Temuan itu dianggap bertolak belakang dengan citra merek AQUA yang identik dengan slogan "Air pegunungan yang murni dan alami."
Baca Juga: 1.495 Personel Dikerahkan Amankan Aquabike Jetski World Championship 2024 BPKN menegaskan, perbedaan antara klaim iklan dan fakta lapangan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan, sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Konsumen berhak atas informasi yang benar dan jujur mengenai asal bahan baku produk yang mereka konsumsi," tegas Mufti.
Koordinasi dengan BPOM dan Kemenperin
Sebagai tindak lanjut, BPKN akan berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air serta memastikan tidak ada pelanggaran standar mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Mufti menegaskan, langkah ini dilakukan bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan demi menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen.
Imbauan untuk Pelaku Usaha dan Konsumen
Baca Juga: Melihat Kesiapan Event Aquabike 2024 di Samosir BPKN mengingatkan seluruh pelaku usaha agar jujur dalam promosi dan pelabelan produk, serta mengimbau masyarakat lebih cermat membaca label sumber air pada kemasan.
Jika menemukan indikasi pelanggaran, konsumen dapat melapor melalui kanal resmi BPKN.