digtara.com - Ditengah efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat ternyata tidak menyurutkan persoalan anggaran termasuk dana desa di Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2015).
Kali ini bukan persoalan bimtek, tetapi soal proyek pembuatan website desa TA. 2026 yang akan dilaksanakan sejumlah desa Se Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut diketahui awak media setelah mendapatkan informasi dariberbagai sumber dan kroscek lapangan.
Untuk diketahui, pada RAB desa terlihat item yang dianggarkan dengan nama belanja modal jaringan/instalasi sebesar Rp.4.500.000,-/desa.
Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School Dan dari penjejakan awak media bahwa pelaksana proyek ini merupakan salah satu perusahaan di Kota Medan berinisial "Z Panjaitan" yang dikonfirmasi melalui WA belum memberikan balasan terkait besaran harga dasar.
Sementara itu saat dijejaki ke sejumlah penyedia website desa bahwa dengan website yang dibuat di Kota Padangsidimpuan ini kisaran hanya dengan harga Rp.1,2 Juta/desa buka Rp4,2 Juta.
Maka jika harga yang berbeda jauh tersebut sesuai dengan regilasi pengadaan intalasi maka dugaan kerugian negara akan sangat tinggi.
Mari kita hitung dengan harga standar. Jika Harga pasar Rp.1,2 Juta Ditambah pajak 11% (Rp.132 ribu) menjadi Rp. 1.332.000, dan ditambah keuntungan perusahaan 10% (Rp.120 ribu) maka tertotal = Rp. 1.452.000,-.
Jika dianggarkan Rp. 4,6 Juta/desa, maka dugaan mark up-nya senilai Rp.3.148.000,-/ desa.
Lalu jika 42 desa membuat website kerugian negaranya bisa mencapai Rp.130 Juta untuk satu kegiatan.
Baca Juga: Di Acara Pelantikan Kepala Desa, Kapolres Alor Kembali Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dan dari sumber dan data yang diterima bahwa sedikitnya 16 kepala desa sudah menyetorkan anggaran Rp.4,5 Juta kepada oknum penyedia sebesar Rp.2.160.000, sebagai biaya website.
Dari informasi yang beredar sisa Rp.2.340.000, disetor untuk oknum Dinas PMD sebesar Rp.200 Ribu perdesa.
Untuk oknum penghubung berinisial "Hb" ditransfer Rp.700 ribu/desa melalui link bank atas nama N Aisah.
Dan oknum Kominfo Rp.600 ribu/desa. sedangkan bagian untuk oknum Kades Rp.840 ribu/desa.
Tanggapan Kades Partihaman
Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School Kades Partihaman, Amran Dirinya membenarkan mentransfer uang kepada oknum dengan nama panggilan Panjaitan bukan atas nama perusahaan.
"Ia. Itu ditransfer ke Panjaitan karena dia yang ngurus" Kata Amran.
Tanggapan Oknum Yang Mengaku Vendor/ Penyedia
Saat dikonfirmasi oknum pengadaan Z Panjaitan membenarkan uang desa tersebut ditransfer ke rekening pribadinya bukan perusahaan.
"Saya bang pekerja. Ya kalaupun itu ditransfer kerekening saya. Saya tidak bisa itukan bang langsung menyapaikan berapa itu yang ditransfer. Yang jelas apa yang ditransfer saya teruskan bang. Saya tidak bisa membuka itu bang" kata Z Panjaitan.
Baca Juga: Di Acara Pelantikan Kepala Desa, Kapolres Alor Kembali Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Ketika ditanyai milik siapa perusahaan tersebut membenarkan bukan miliknya.
"Ya Adalah atasan kita lagi bang" Ucapnya.
Oknum Penyambung Berinisial "Hb"
Saat dihubungi untuk konfirmasi melalui whatsapp (WA) pribadinya apakah benar ada menerima transferan Rp.700 ribu/desa tidak aktif lagi.
Tanggapan Kadis Kominfo
Baca Juga: Kapolres Alor Ingatkan Kepala Desa di Alor Soal Penggunaan Dana Desa Belum Optimal
Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nur Cahyo Susetyo saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan oknum Kominfo ikut kecipratan Rp.600 ribu/desa tidka memberikan komentar apapun.
Tanggapan Plt. Kadis PMD Padangsidimpuan
Plt Kadis PMD Rahuddin Harahap saat dikonfrimasi juga tidak memberikan jawaban apakah benar ada bagian oknum dinasnya menerima Rp.200 ribu/desa.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes
Tanggapan Ketua Apdesi Padangsidimpuan
Ketua Apdesi Kota Padangsidimpuan yang juga Kades Batang Bahal mengungkapkan pihaknya akan memperjelas pesoalan tersebut.
"Akan kita perjelas (mekanisme) secepatnya" Tegasnya.
Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School Dengan buramnya proses pengadaan website yang tidak sesuai dengan regulasi ini diharapkan APH untuk segera memproses hal ini.