digtara.com -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Langkah ini bertujuan memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan secara bersih, adil, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Kemnaker sebagai institusi pelayanan publik.
Dalam arahannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau komitmen di atas kertas, melainkan harus menjadi praktik kerja sehari-hari yang menuntut kejujuran, kepatuhan, serta pemahaman mendalam terhadap risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
Yassierli mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan oleh unit kerja di Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, perbaikan standar operasional prosedur, hingga penguatan regulasi internal.
Baca Juga: Pemulihan Pascabanjir Jadi Prioritas, PMI Manfaatkan Teknologi Bosch untuk Bersihkan Endapan Lumpur Menurutnya, upaya pencegahan harus dibangun melalui sistem yang rapi dan tertutup dari celah penyimpangan, bukan hanya mengandalkan imbauan moral. Bagi masyarakat, integritas yang kuat berarti layanan publik yang lebih pasti, prosedur yang jelas, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Integritas yang terjaga akan menutup ruang abu-abu, mengurangi praktik berbelit, dan menekan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat," ujar Yassierli.
Ia menambahkan, tata kelola yang bersih juga memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha. Dengan sistem yang transparan, hak dan kewajiban para pihak dapat dijalankan sesuai aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan.
Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah persoalan berkembang lebih besar.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk terus memperkuat setiap pilar organisasi dan menjadikan budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial.
Baca Juga: Menaker Yassierli Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Arif Waluyo Widiarto, memaparkan pemahaman mengenai gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
Arif menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi. Menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi, menurutnya, merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai Kemnaker, serta Dharma Wanita Persatuan Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan pencegahan pelanggaran sejak dini.
Baca Juga: Pemulihan Pascabanjir Jadi Prioritas, PMI Manfaatkan Teknologi Bosch untuk Bersihkan Endapan Lumpur