digtara.com -Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui program pelatihan kewirausahaan.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi sekaligus membuka peluang bagi penyandang disabilitas menjadi pencipta lapangan kerja baru.
Program tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema "Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama" di Bantul, Jumat (17/4/2026).
Dorong Peralihan dari Pencari Kerja ke Pencipta Lapangan Kerja
Baca Juga: Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan THR Resmi Dibuka Sukro menegaskan bahwa peluang kerja tidak hanya terbatas pada sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan.
Menurutnya, masyarakat termasuk penyandang disabilitas perlu didorong untuk memanfaatkan peluang di sektor usaha mandiri, ekonomi kreatif, hingga teknologi digital.
"Lowongan kerja tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu didorong adalah perubahan pola pikir dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja," ujarnya.
Fokus Pelatihan dan Penguatan UMKM
Dalam kegiatan ini, Kemnaker menghadirkan dua fokus utama:
Pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitasPenguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisanProgram ini dirancang agar peserta tidak hanya memiliki keterampilan dasar, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Baca Juga: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Dibuka, Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Gratis Sukro menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk berkarya.
"Keterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir," tegasnya.
Dukungan Program Tenaga Kerja Mandiri
Selain pelatihan,
Kemnaker juga menyediakan akses pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Program ini ditujukan bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat meningkatkan skala bisnis dan memperluas jangkauan pasar.
Melalui TKM, pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga pendampingan serta akses pembiayaan.
Baca Juga: Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan THR Resmi Dibuka "Kami ingin memastikan usaha yang dirintis bisa berkembang dan bahkan mampu menyerap tenaga kerja baru," kata Sukro.
Upaya Kemnaker dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan wirausaha menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.