Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Arie - Sabtu, 11 Juli 2026 11:45 WIB
net
Febrie Adriansyah

digtara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui pernyataan resmi yang beredar pada Sabtu dini hari.

Menurut Anang, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada hari yang sama.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," ujar Anang.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian RI.

Anang menegaskan, meski Febrie telah mengundurkan diri, seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Anang.


Sehari Sebelumnya Masih MembantahMenariknya, sehari sebelum pengunduran diri tersebut diumumkan, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah masih menegaskan bahwa dirinya tidak berniat mundur dari jabatan Jampidsus.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas berbagai spekulasi yang berkembang mengenai posisinya di Kejaksaan Agung.

Saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tetap fokus menuntaskan berbagai perkara korupsi besar yang sedang ditangani.

Rumor pengunduran diri Febrie sebelumnya mencuat setelah namanya dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan batu bara PT PLN (Persero) yang tengah ditangani Kepolisian RI.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Nasional

Jumat Keramat! Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka