digtara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Magang Nasional (MagangHub) menjadi solusi efektif bagi dunia usaha dalam memperoleh talenta yang siap kerja dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau pelaksanaan Program Magang Nasional di PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), perusahaan manufaktur dan penyedia solusi energi yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
Dalam kunjungannya, Menaker meninjau langsung proses pembelajaran di lingkungan kerja serta berdialog dengan delapan alumni Program Magang Nasional yang kini telah diangkat menjadi karyawan tetap setelah dinilai memenuhi standar kompetensi, etos kerja, dan kebutuhan perusahaan.
MagangHub Dinilai Efektif untuk RekrutmenYassierli mengatakan, hasil dialog dengan manajemen PT AEP menunjukkan bahwa MagangHub memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
Menurutnya, melalui program tersebut perusahaan memiliki kesempatan untuk membina, mendampingi, sekaligus mengevaluasi kemampuan peserta secara langsung sebelum mengambil keputusan untuk merekrut mereka sebagai karyawan.
"Program Magang Nasional memberikan manfaat yang nyata bagi perusahaan. Dunia usaha dapat menilai kompetensi calon tenaga kerja secara langsung selama proses pembelajaran berlangsung sebelum memutuskan untuk merekrut mereka," ujar Yassierli.
Baca Juga: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Ia menambahkan, mekanisme tersebut membuat proses rekrutmen menjadi lebih efektif karena perusahaan telah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kemampuan, karakter, dan kesiapan peserta.
"Program Magang Nasional memberikan kepastian yang lebih baik bagi perusahaan dalam memperoleh talenta yang sesuai dengan kebutuhan industri. Ini menjadi bentuk talent acquisition yang lebih efektif karena proses pembelajaran dan penilaian berjalan secara bersamaan," katanya.
Tingkatkan Kompetensi Lulusan BaruSelain menguntungkan perusahaan, Program Magang Nasional juga dinilai memberikan manfaat besar bagi lulusan baru, khususnya mereka yang belum memiliki pengalaman kerja.
Melalui program magang, peserta memperoleh pengalaman langsung di dunia industri, meningkatkan kompetensi teknis, membangun etos kerja, serta memperbesar peluang untuk direkrut menjadi tenaga kerja tetap.
Yassierli menilai keberhasilan sejumlah alumni magang yang kini bekerja di PT AEP menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap kebutuhan industri.
"Kami ingin Program Magang Nasional menjadi jembatan yang mempertemukan kebutuhan industri akan tenaga kerja yang kompeten dengan talenta-talenta muda Indonesia yang siap berkembang. Dengan begitu, produktivitas perusahaan meningkat, sementara lulusan memiliki peluang lebih besar memperoleh pekerjaan yang layak," ujarnya.
Perkuat Link and Match Dunia Pendidikan dan Industri
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang menetapkan Program Magang Nasional sebagai salah satu program prioritas nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru.
Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memperluas kerja sama dengan dunia usaha agar semakin banyak perusahaan bergabung dalam Program Magang Nasional melalui MagangHub.
Dengan semakin luasnya partisipasi industri, manfaat program diharapkan dapat dirasakan oleh lebih banyak pencari kerja maupun pelaku usaha di berbagai sektor.
Dalam kegiatan tersebut, Menaker didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Darmawansyah, serta Administration Director PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), Ign. Ilham Chrisbijantiro.
Baca Juga: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3