Wamenaker Tekankan Kompetensi Teknisi Ponsel Hadapi Perkembangan Teknologi

Arie - Minggu, 27 September 2026 13:00 WIB
istimewa
Wamenaker Tekankan Kompetensi Teknisi Ponsel Hadapi Perkembangan Teknologi

digtara.com - Perkembangan teknologi membuat profesi teknisi ponsel membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik, presisi, dan terukur. Kondisi tersebut mendorong peningkatan kompetensi teknisi agar mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan profesi teknisi ponsel kini tidak lagi hanya berkutat pada pekerjaan reparasi. Teknisi juga membutuhkan kemampuan teknis yang lebih spesifik serta keterampilan pendukung untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Menurutnya, keterampilan seperti micro-soldering, ketelitian, dan kecakapan tangan perlu dilengkapi dengan kemampuan memecahkan masalah (problem solving) serta kedisiplinan.

"Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur," ujar Afriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Teknisi Ponsel Perlu Sertifikasi KompetensiAjang CGC Indonesia 2026 mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan profesi teknisi ponsel.

Baca Juga: Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, serta Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.

Afriansyah mengatakan peningkatan kompetensi teknisi perlu diikuti dengan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian yang dimiliki.

Menurut dia, sertifikasi dapat mendukung terwujudnya profesi teknisi ponsel yang memiliki standar kompetensi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun industri.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan," kata Afriansyah.

Kompetensi Teknisi Harus Terus DikembangkanAfriansyah menekankan peningkatan kemampuan teknisi ponsel tidak berhenti pada pendidikan, pelatihan, maupun kompetisi.

Proses tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan karena perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja terus berubah.

"Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi," tutur Afriansyah.

Dengan pola tersebut, kompetisi tidak hanya menjadi ajang untuk mengukur kemampuan teknisi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengembangan kompetensi.

Ekonomi Kreatif Dorong Ekosistem Teknisi PonselMenteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam penyelenggaraan CGC Indonesia 2026.

Ia menilai profesi teknisi telepon seluler berkembang pesat sehingga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan pengakuan terhadap keahlian.

Baca Juga: Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

"Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang," ucapnya.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Nasional

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Nasional

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Nasional

Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja dari KPBI

Nasional

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Nasional

Sarif Kakung Kampanyekan Memakai Sarung Guna Mendukung Industri Tekstil dan Ekonomi Kreatif Lokal Jateng