digtara.com – Personel Polri dari Detasemen 88 Anti Teror meng-grebek rumah terduga teroris di Kampung Jalumprit, RT 04/RW 01, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (27/4/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono. Menurut Edi, penggrebekkan dilakukan sekitar pukul 11:00 WIB tadi.
Namun Edhi mengaku tidak mengetahui siapa dan berapa orang yang diamankan dalam penggrebekkan tersebut.
“Iya benar, tadi ada kegiatan Densus di wilayah hukum kita sekitar jam 11:00 WIB. Tapi terkait apa dan siapa, kita tidak tahu. Kita hanya pengamanan saja,†ujar Edhi seperti dilansir Okezone.
Edhi mengaku, saat ini rumah yang digrebek itu sudah dipasangi garis polisi. Proses pencarian barang bukti saat ini sedang dilakukan di rumah tersebut.
“Keterangan resminya nanti dari Kabid Humas Polda ya,â€tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=qA5zALZCwIY
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.