DP4 Pemilih Pemula Diserahkan Kemendagri ke KPU

- Kamis, 18 Juni 2020 06:30 WIB

digtara.com – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilih Pemula diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Mewakili Mendagri, Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori menyerahkan langsung DP4 tersebut dan diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman di Ruang Sidang Utama KPU RI Lantai 2, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2020).

Melalui video sambutannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang berhalangan hadir karena melaksanakan kunjungan kerja bersama Menkopolhukam ke Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan DP4 Pemilih Pemula diserahkan sebagai konsekuensi data tambahan atas mundurnya pelaksanaan Pilkada menjadi 9 Desember.

“Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa dengan adanya kemunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkan adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, DP4 yang diserahkan pihaknya merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020.

“Data-data ini yang akan kami berikan melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan validasi daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti,” ujarnya.

Mendagri Tito juga berpesan agar pengguna data, dalam hal ini KPU mampu menjaga kerahasian dan hak privasi sesuai prinsip demokrasi.

“Sekaligus juga mari kita jaga kerahasiaan system security karena data ini menyangkut hak privasi yang kita harus jaga dan mengikuti aturan hukum sesuai prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi warga negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan DP4 ke KPU pada 23 Januari 2020 lalu. Penyerahan DP4 ini berkaitan dengan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah yang sedianya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Dengan bergesernya pelaksanaan pemungutan suara menjadi 9 Desember 2020, Kemendagri kembali menyerahkan daftar pemilih pemula dalam DP4 sebagai data tambahan untuk disusun oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=TUtepsuFGKQ

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nasional

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nasional

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nasional

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nasional

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nasional

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo