Arist Merdeka Sirait Akan Hadiri Peringatan 22 Tahun Komnas PA di Deli Serdang

- Kamis, 22 Oktober 2020 12:09 WIB

digtara.com – Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Jadi ke-22 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Arist Merdeka Sirait Akan Hadiri Peringatan 22 Tahun Komnas PA di Deli Serdang

Hari jadi yang jatuh pada 26 Oktober 2020 akan dirangkai dengan sejumlah kegiatan penguatan perlindungan anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik mengatakan Peringatan Hari Jadi ke-22 Komnas PA di Kabupaten Deli Serdang menjadi istimewa karena pejuang anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait menyatakan kesediaannya untuk menghadiri sejumlah agenda yang dipersiapkan dalam penguatan gerakan perlindungan anak di daerah itu.

“Tahun ini kita sangat istimewa karena Bapak Ketum Arist Merdeka Sirait sudah menyatakan kesediaannya untuk memperingati Hari Jadi ke-22 di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Junaidi di Kantor Jalan Besar Batang Kuis- Lubuk Pakam Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2020).

Dikatakan Junaidi, Agenda peringatan Hari Jadi ke-22 akan berlangsung selama dua hari, 30-31 Oktober 2020 di Kabupaten Deli Serdang.

Sejumlah agenda dijadwalkan mulai kunjungan ke Panti Asuhan, koordinasi kasus anak di Polresta Deli Serdang, Deklarasi Sumpah Anak Bangsa, penandatanganan kesepakatan perlindungan LPA Deli Serdang dengan sejumlah ormas dan LSM hingga fasilitasi pembentukan Forum Anak Desa di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.

“Ada banyak kegiatan yang sudah dijadwalkan dalam rangkaian memperingati hari Jadi ke-22 Komnas Perlindungan Anak. Semuanya akan dihadiri langsung Ketua Umum Bapak Arist Merdeka Sirait,” ungkap Junaidi.

LPA Deli Serdang juga akan melakukan refleksi perlindungan anak yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, para stakeholder dan orang tua dalam upaya penguatan perlindungan terhadap anak.

Refleksi itu, lanjutnya, akan menitikberatkan kepada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang yang sudah mengkhawatirkan dengan terkuaknya sejumlah kasus besar di daerah itu termasuk kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekatnya seperti ayah kandungnya sendiri.

Bahkan orang-orang terdekat yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak termasuk dalam lingkungan keluarga.

“Ini menjadi salah satu titik fokus refleksi LPA Deli Serdang. Harus ada formulasi strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Apalagi Deli Serdang merupakan Kabupaten Layak Anak,” tandasnya.

[ya]   Arist Merdeka Sirait Akan Hadiri Peringatan 22 Tahun Komnas PA di Deli Serdang

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Naslindo Sirait Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Perusda Mentawai, Ini Profil dan Latar Belakang Kadis Koperasi Sumut

Nasional

FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik

Nasional

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

Nasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Nasional

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Nasional

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri