Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

Arie - Sabtu, 16 Januari 2021 04:11 WIB

digtara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat Covid-19 periode 1-14 Januari 2021.

Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 ynag memerintahkan jajaran kilayahan untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

“Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II,” terang Komjen Pol Agus Andrianto kepada penanusa.com, Sabtu, 16 Januari 2021.

Koordinasi dan Kolaborasi

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Surat Telegram tersebut juga memerintahkan jajaran Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah,TNI , pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya guna mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU, dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.

Baca: Menkes Usul Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Syarat untuk Bepergian

“Serta menyiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk menangani pasien Covid-19 dalam rangka menekan angka kematian dan mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, jajaran Ops Aman Nusa II juga diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, togoh agama, artis/influenser, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, untuk selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto kepada jajarannya.

Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Polri Lakukan Survei Online Layanan Publik

Nasional

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Nasional

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Nasional

Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Nasional

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Nasional

118 Siswa SPN Polda NTT Dilantik Jadi Bintara Remaja Baru