digtara.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama gugus Tugas Percepatan Penanhanan Covid-19 melakukan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan berlangsung di Pusat Perbelanjaan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (23/3/2021) malam. Cegah Penyebaran Covid-19, PPKM Skala Mikro Disosialisasikan kepada Pengunjung Pusat Perbelanjaan
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan dalam kegiatan operasi Yustisi ini guna pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada pusat perbelanjaan dan keramain lainnya.
“Polri/TNI bersama Pemerintah akan terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya pada Tempat keraiaman dikunjungi Masyarakat,”jelasnya.
Tim Ops Yustisi membagikan 15 pcs masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker serta tidak bosan-bosannya memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita semua bersinergi untuk memcegah Covid 19, mari terapkan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas sehingga wilayah kita bisa kembali Zona Hijau,” tandas Kapolres.
[ya]Â Cegah Penyebaran Covid-19, PPKM Skala Mikro Disosialisasikan kepada Pengunjung Pusat Perbelanjaan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.