MUI Binjai: Suntik Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa, Dianjurkan Malam Hari

Hendra Mulya - Selasa, 06 April 2021 09:38 WIB

digtara.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai menyatakan penyuntikan vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak membatakan ibadah puasa Ramadan. Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Kota Binjai, DR. HM. Jamil Siahaan, melalui Ketua Komisi Fatwa, H. Zulkarnain Asri Lc MA, Selasa (6/4/2021).

“Suntik vaksin di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Ini sesuai fatwa MUI pusat terkait vaksin COVID-19,” pungkasnya.

Zulkarnain menyebut, penyuntikan vaksin diperbolehkan saat puasa dikarenakan tindakan tersebut bersifat injeksi dan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengobatan.

“Inikan bentuk pengobatan. Hal ini juga baik untuk umat, jadi hal ini tidak membatalkan puasa,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, cairan vaksin dimasukan ke dalam tubuh melalui pori-pori, bukan melalui lubang tubuh yang lumrah untuk memasukan makanan dan minuman, ataupun benda dan zat lainnya yang dapat membatalkan puasa.

“Tapi sebelum disuntik vaksin, mohon dicek dulu kesehatan kita. Kalau memang kondisi tubuh kita sedang tidak fit, lebih baik jangan. Lebih baik lagi menjalani suntik vaksin Covid-19 pada saat malam hari setelah berbuka puasa,” cetusnya.

Secara khusus Zulkarnain menyatakan, vaksin Covid-19 jenis Sinovac hukumnya halal dan aman untuk digunakan.

Hal ini berpedoman pada Fatwa MUI Nomor: 02 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero).

Sebaliknya, untuk vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca hukumnya haram. Namun vaksin ini tetap dapat digunakan saat kondisi darurat, yakni ketika vaksin yang halal tidak lagi tersedia, atau karena suatu pertimbangan tertentu.

“Pada dasarnya, kita dari MUI Kota Binjai sepenuhnya mengikuti keputusan MUI Pusat. Apalagi kita ketahui bersama, MUI Pusat memiliki lebih banyak ahli, serta sarana dan prasarana yang lengkap dan canggih,” tutur Zulkarnain.

MUI Binjai: Suntik Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa, Dianjurkan Malam Hari

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo