Lapas Langkat Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Hendra Mulya - Rabu, 07 April 2021 06:01 WIB

digtara.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Kabupaten Langkat, menggelar razia gabungan di kamar hunian para napi dan tahanan, Rabu (7/4/2021). Lapas Langkat Gelar Razia

Razia ini dipimpin Kalapas Pemuda Anton Setiawan. Dari razia tersebut, petugas gabungan menyita sejumlah barang terlarang, yakni 5 unit handphone, sendok besi 2 buah, mancis 10 buah, pinset 1 buah dan sikat gigi kristal 1 buah.

Kalapas Pemuda Klas III Langkat, Anton Setiawan, mengatakan, razia gabungan ini melibatkan personel TNI/Polri dan BNN sebanyak 47 orang.

Razia gabungan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun.

Untuk menyambut acara tersebut, kata Anton, Direktorat Jendral Pemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Lapas dan Rutan di Seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan razia gabungan secara serentak.

Baca: Awalnya Razia PPKM, Petugas Obrak-Abrik Markas Judi di Perbatasan Medan-Binjai

“Mendukung Kegiatan tersebut, kami Lapas Pemuda Kls III Langkat melaksanakan razia gabungan serentak UPT PAS Se-Indonesia. Saat razia, situasi aman dan kondusif,” kata Anton.

Tujuan kegiatan ini, sebut Anton, untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Meminimalisir adanya gangguan Kamtib, menciptakan Lapas yang aman, kondusif dan meningkatkan wawasan tentang deteksi dini pada Lapas, serta mempererat sinergitas antar penegak hukum lainnya.

Anton menegaskan, untuk barang bukti yang sudah diamankan, akan dimusnahkan.

“Barang-barang hasil penggeledahan yang dilarang di dalam Lapas ini dilaporkan dan disita serta di musnahkan,” tegasnya.

“Penggeledahan kamar hunian ini secara rutin dilakukan. Penggeledahan badan dan barang bawaan petugas serta masyarakat yang masuk ke dalam Lapas Pemuda dilakukan dengan teliti. Ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang yang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya.

Lapas Langkat Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo