digtara.com – Para pemegang polis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera di sejumlah daerah Sumatera Utara, bersiap-siap untuk membuat pengaduan resmi ke jajaran Polres masing-masing. Pemegang Polis AJB Bumiputera
Pihak yang diadukan adalah pimpinan Bumiputera, karena telah dianggap ingkar janji tidak membayar klaim yang jatuh tempo.
Koordinator Forum Komunikasi Korban AJB Bumiputera Sumut-Aceh, Ahmad Suriadi kepada digtara.com, Kamis (15/4/2021) membenarkan hal itu.
Dikatakannya, sejumlah perwakilan pemegang polis AJB Bumiputera 1912 di kota dan kabupaten se-Sumatera Utara akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian klaim asuransi yang tidak dibayar oleh manajemen Bumiputera.
“Langkah awal adalah dengan membuat laporan kepolisian,” ujar Suriadi.
Baca: Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera, BPA Dinilai Tak Pernah Bela Kepentingan Nasabah
Dikatakan Suriadi, yang sudah membuat laporan resmi ke polisi adalah perwakilan pemegang polis di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Delik aduannya adalah penipuan dan Polres Nias sudah melakukan penyidikan. Begitu juga perwakilan pemegang polis di Kota Pematangsiantar.
Begitu juga perwakilan pemegang polis di Kota Balige, Kabanjahe, Rantauparapat, Tebingtinggi, Kisaran-Asahan, Padangsidimpuan, dan Sibolga akan melakukan hal yang sama.
“Kita masih menunggu laporan dari masing-masing daerah untuk menentukan sikap selanjutnya,” ujar Suriadi.
Hal ini dilakukan oleh para pemegang polis karena tidak ada iktikad baik dari manajemen AJB Bumiputera untuk membayar klaim yang sudah jatuh tempo.
Nasabah merasa ditipu oleh AJB Bumiputera 1912. Uang yang ditabung bertahun-tahun raib tak jelas.
Kepada pihak kepolisian pemegang polis berharap kasus ini diproses sesuai jalur hukum dan minta keadilan ditegakkan.
Baca: Direksi Ingkari Kesepakatan, Nasabah Bumiputera Ancam Lakukan Gugatan Hukum
“Kepada pemerintah juga diminta untuk ikut bertanggungjawab atas persoalan ini, karena jutaan nasabah sudah tertipu,” ujar Suriadi.
Merasa Tertipu, Pemegang Polis AJB Bumiputera Rame-rame Melapor ke Polisi