digtara.com – Warga Rantauprapat resah dengan truk tronton yang melintas di jalan kota Kabupaten tersebut. Tak hanya merusak jalan tapi juga mengganggu kenyamanan warga.
Informasi yang dihimpung dari warga sekitar, truk tersebut hampir setiap hari melintas di Kota Rantauprapat terutama melalui Jalan Sirandorung dan Jalan Perdamaian.
“Truk itu punya Sekawan Jaya. Kantornya di Jalan Adam Malik by Pass, ujung Jalan Sirandorung,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya kepada digtara.com, Sabtu (17/4/2021).
Truk yang lewat umumnya jenis tronton roda 10 ke atas. Bahkan menurut sumber digtara.com, ada truk 22 roda milik perusahaan yang sama melintasi jalanan kota. Akibatnya banyak fasilitas umum yang rusak.
Anehnya, aparat terkait seperti Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Labuhanbatu seperti tidak mau tahu dengan masalah tersebut.
Salah satu postingan facebook tentang truk yang diduga milik Sekawan Jaya. (facebook/digtara)
Padahal plang jalan sudah ada rambu larangan truk tonase besar melintas jalanan tersebut. Dalam rambu yang terpampang tampak larangan masuk truk dengan muatan lebih dari 8 ton.
“Kami sudah menyampaikan keluhan ini ke aparat. Juga disampaikan lewat Medsos, tapi belum ada tindakan sama sekali,” tutur sumber tersebut.
Dalam postingan akun facebook Dhedi Irwansyah diungkapkan truk roda 10 bak tertutup sedang parkir dan bongkar muatan di Jalan Pardamean, Kelurahan Sirandorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, persis di dkt kantor Notaris Dessy Aryany SH MKn, Jum’at siang (16/04/2021), sekira pukul 11.06 WIB.
“Mohon kepada Dishub & Satlantas Polres Labuhanbatu agar dapat kiranya menertibkan, agar truck-truck besar (roda 10) tidak masuk kota Rantauprapat di saat jam-jam sibuk, sebab sangat mengganggu & membuat tidak nyaman warga serta berpotensi menimbulkan LakalantasðŸ™ðŸ™,” tulis akun tersebut.
Postingan tersebut sudah dibagikan 20 kali.
Di akun lainnya, Alqassam Distro Rantauprapat menyebutkan “Di kota ini peraturan tak berlaku. DPRD BUNGKAM,SUARA RAKYAT KEMANA !!! TRUCK WARNA BIRU LES PUTIH YANG PUNYA KOTA INI. APARAT APARAT PENEGAK HUKUM BUNGKAM DAN TUTUP MATA!!
Dari postingan pada Jumat 16 April 2021 tersebut juga muncul beragam komentar ungkapan kekecewaan warga.
“Apalah di sirandorung, perdamean bg, mereka lewat di simp. 4 pos polisi td pagi ngk ditindak. Hihi,” tulis akun fb Jumain Hasibuan Hasibuan mengomentari.
Aparat dinilai tidak mampu mengatasi persoalan tersebut karena Sekawan Jaya cukup hebat. Ilhamsyah Harahap menulis, “..tapi giliran punya sekawan jaya tak ada yg berani manangkapnya…hebat x ku tengok .. mungkin dia nunggu masyarakat marah baru dia takut..kita tunggu solidaritas para pribumi kota idaman khususnya anak sirandorung dan sekitarnya (andongs)