Gegara Konten Ibu Melahirkan di TikTok, Dokter Kevin Dijatuhi Sanksi 6 Bulan

Arie - Kamis, 22 April 2021 05:53 WIB

digtara.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi kepada dokter Kevin Samuel Marpaung. Konten Ibu Melahirkan

Sanksi ini dijatuhkan setelah heboh konten ibu melahirkan melalui aplikasi, TikTok.

Dalam kasus ini, dokter Kevin dijatuhi sanksi selama 6 bulan karena terbukti melanggar etika profesi sebagai seorang dokter.

Sanksi enam bulan itu disampaikan Ketua IDI Jakarta Selatan, M. Yadi Permana saat menggelar Kantor IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Namun IDI tak menjelaskan secara rinci soal sanksi 6 bulan yang dijatuhkan kepada dokter Kevin.

“Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan,” kata Yadi.

Baca: Buat Konten TikTok Pasien Mau Melahirkan, Dokter Muda Dikecam

Yadi menambahkan, sanksi tersebut merujuk pada mekanisme tata kelola organisasi kedokteran.

Dalam hal ini, yang proses investigasi dam persidangan adalah Majelis Kehormatan dan Etika Kedokteran IDI Cabang Jakarta Selatan.

Yadi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada 17 April 2021 lalu. Saat itu, Kevin menggunggah video dengan konten ilustrasi pemeriksaan pasien perempuan saat detik-detik proses persalinan.

Tak hanya di Tiktok, video tersebut turut tersebar si jejaring media sosial lainnya, yakni Twitter dan Instagram. Konten tersebut, lanjut Yadi, rupanya menimbulkan persepsi beragam dari masyarakat luas — yakni nuansa di luar kepatutan seorang dokter.

Bahkan, unggahan video Kevin dinilai begitu merendahkan martabat perempuan. Atas hal tersebut, reaksi keras bermunculan dari masyarakat yang menonton video tersebut.

“Unggahan tersebut menimbulkan persepsi bagi sebagian orang, menunjukan reka adegan bernuansa di luar kepatutan ketika seorang dokter memeriksa pasien yang merendahkan martabat wanita. Sehingga tentu menimbulkan protes banyak nentizen, terutama dari kalangan wanita,” katanya.

Berkenaan dengan kehebohan tersebut, pihak IDI Jakarta Selatan memanggil dokter Kevin pada 19 April 2021. Bahkan, investigasi terhadap yang bersangkutan mulai dilakukam.

“Dengan kejadian di atas, IDI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 telah mulai menginvestigasi dan memanggil dokter Kevin samuel,” sambungnya.

Baca: TikTok Luncurkan Film Pendek Vertikal Pertama Bertajuk X & Y

Yadi mengatakan, proses investigasi itu meliputi beberapa kali persidangan etik. Puncaknya, pada 21 April 2021 — bertepatan dengan Hari Kartini — dokter Kevin mengakui kesalahannya karena perbuatannya sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kategori sedang.

“Bertepatan dengan Hari Kartini yang bersangkutan mengakui tersebut dan berjanji tidak akan akan mengulangi karena kejadian tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang,” ungkap Yadi.

Gegara Konten Ibu Melahirkan di TikTok, Dokter Kevin Dijatuhi Sanksi 6 Bulan

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis

Nusantara

Waduh! TikTok Nusantara Kena Denda Rp 15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nusantara

Cek Nih! 8 HP Murah untuk Live TikTok: Kamera Jernih, Anti Panas Mulai Rp800 Ribuan

Nusantara

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Nusantara

Inilah 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Modal Rebahan Dana Langsung Cair ke E-Wallet

Nusantara

Resmi Diluncurkan: Creators Lab x Gen Matic Kolaborasi Kemenparekraf, TikTok Shop, dan Tokopedia