digtara.com – Semua pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan termasuk ketua dan wakil hingga saat ini tidak berkomentar sedikitpun soal dugaan suap pansus LKPJ Wali Kota. Tutup Mulut Terkait Dugaan Suap
Meski isu ini sudah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, mereka memilih untuk tetap diam dan tutup mulut.
Uniknya pelapor dan terlapor merupakan anggota dewan yang masih aktif.
Reputasi DPRD Padangsidimpuan sepekan ini menjadi sorotan.
Bagaimana tidak kasus suap anggota DPRD tersebut dilaporkan oleh anggota dewan sendiri.
Baca: Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Penerima dan Pemberi Suap DPRD Padangsidimpuan
Meskipun pelapor dan terlapor sama-sama anggota dewan, namun hingga saat ini semua pimpinan DPRD termasuk Ketua, Siwan Siswanto (Golkar), wakil ketua I, Rusidy Nasution (Gerindra), Wakil Ketua II, Erwin Nasution (PAN) tidak memberikan penjelasan apapun.
Hingga saat ini dan lembaga yang mereka pimpin bertubi-tubi didemo mahasiswa dan masyarakat seolah cuek dan tak peduli.
Tak memberikan jawaban
Ketua DPRD, Siwan Siswanto ketika dihubungi melalui seluler tidak menjawab.
Begitu juga Erwin Nasution dan Rusidy Nasution sebagai wakil juga tidak memberikan komentar apapun.
Dan para pimpinan dewan ini juga tak tampak di kantor DPRD yang seharusnya mereka berkantor dan menjelaskan ke publik.
Menanggapi hal itu, Ketua JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah, ketika ditanyai tanggapannya, menyayangkan sikap para pimpinan dewan tersebut.
“Sungguh memalukan, hingga saat ini kita tidak pernah melihat mereka angkat bicara terkait hal itu. Padahal masalahnya dari mereka sendiri dan pimpinannya membiarkan. Dan kalau sudah ada laporan ya pimpinan DPRD juga nyatakan memberikan dukungan dalam proses sesuai peraturan,” kata mardan.
Baca: KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Suap DPRD
Kewenangan Ketua DPRD
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rusidy Nasution saat dihubungi mengatakan yang berwenang menjelaskan ke publik adalah Ketua DPRD.
“Jawaban saya, sebaiknya bisa ditanyakan langsung kepada ketua DPRD yang menentukan seluruh kegiatan lembaga. Sampai saat ini belum ada rapat pimpinan terkait hal ini,” kata Rusidy.
Sebelumnya, Polres Padangsidimpuan telah melakukan pemanggilan kepada Marataman Siregar untuk mengklarifikasi dugaan suap tersebut.
Marataman bersama tiga rekannya sesama anggota Pansus LKPJ, Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Gerindra), Ali Hotmantua Hasibuan (PDI-P) mengaku diberikan sejumlah uang.
Keempat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut melakukan penolakan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2020.
Memalukan! Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Tutup Mulut Terkait Dugaan Suap