Gubsu Edy Dinilai Tidak Konsisten dengan Visi Misinya

- Kamis, 29 April 2021 06:36 WIB

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dinilai tidak konsisten dengan visi misinya dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan di Sumut.

Hal tersebut ditunjukkan dari laporan kinerja Gubsu melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 yang tidak banyak mencapai target kinerja sesuai dengan RPJMD.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, Kamis (29/4/2021) terkait pemandangan umum fraksinya terhadap LKPj Gubernur Sumut Tahun 2020 yang dibacakan dalam paripurna, kemarin.

Ia mengatakan, banyak target tidak tercapai diakibatkan oleh penyusunan perencanaan program yang tidak sesuai dengan program skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubsu.

“Kami melihat perencanaan program kegiatan sangat buruk, banyak program prioritas malah tidak direncanakan dengan matang. Misalnya saja, dibangunnya Terminal VIP Room Bandara Kualanamu di era pandemi Covid ini. Apa urgensinya bagi rakyat Sumut? Sementara sasaran strategis penyediaan sarana keamanan jalan sama sekali ditiadakan,” ungkap Mangapul.

Selain itu, kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Justru banyak program kegiatan strategis dan penting yang di refocusing.

“Ya kita lihat anggaran-anggaran yang refocusing justru dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan yang direalisasikan banyak program kegiatan yang tidak prioritas,” jelasnya.

Lanjut Mangapul, apa yang disampaikan oleh Gubsu melalui LKPj 2020 adalah bukti bahwa banyak target capaian kinerja Sumut Bermartabat belum tercapai. Bahkan, cenderung inkonsisten dengan visi misi gubernur sendiri.

Tak hanya itu, dalam sidang paripurna kemarin, Mangapul juga menegaskan pihak yang tegas menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM di Sumut.

“Kami dalam pandangan umum pada paripurna tadi telah menyampaikan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM di Sumut, dan kami meminta kepada saudara gubernur untuk mencabut Pergub No 1 Tahun 2021, Tentang Kenaikan PBBKB,” demikian Mangapul.

 

 

tidak konsisten


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo