digtara.com – Kasus pengungkapan barang bekas rapid di Bandara Kualanamu, total keuntungan yang didapat oleh para tersangka berjumlah 1,8 miliar. 5 Bulan Beroperasi Rapid Tes
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengatakan para tersangka yang berjumlah 5 orang sudah melakukan aksinya tersebut sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021.
“Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 146 juta rupiah dari hasil pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).
Dikatakannya, untuk satu hari, para tersangka mematok harga sebesar 200 ribu rupiah dengan rata rata pengunjung mencapai sekitar 200 orang setiap harinya.
Adapun 5 orang tersebut salah satunya adalah Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma, PM (45) beserta SR (19) sebagai kurir yang membawa barang bekas dari bandara menuju PT Kimia Farma untuk di bersihkan, DJ (20) yang bertugas membersihkan barang bekas dengan menggunakan alkohol, M (30), dan R (21) yang bertugas sebagai menulis surat hasil daripada pasien calon penumpang yang melakukan pemeriksaan di Bandara Kualanamu.
Baca: Poldasu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Rapid Tes Bekas di Bandara Kualanamu
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penggerebekan barang bekas rapid tes di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).
Kapolda menjelaskan, para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencuci kembali barang bekas rapid tes tersebut dengan menggunakan alkohol dan menggunakannya kembali kepada calon penumpang Bandara Kualanamu.
“Untuk melakukan pemeriksaan swab antigen ini, oleh para pelaku yang sudah digunakan, dikumpulkan, dan di cuci kemudian di kemas kembali oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu,” ucapnya.
Lanjut Panca, para tersangka mematok harga kepada para calon penumpang seharga Rp 200.000 untuk satu penumpang.
“PT Angkasa Pura Solusi bekerjasama dengan PT Kimia Farma untuk melakukan tes swab dan kegiatan tersebut dilakukan oleh pegawai Kimia Farma,” sebutnya.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
5 Bulan Beroperasi Rapid Tes Barang Bekas, Tersangka Peroleh Keuntungan 1,8 Miliar