Senggol Truk Tangki dan Masuk Jurang, Pengendara Sepmor di Kupang Tewas

Imanuel Lodja - Jumat, 30 April 2021 06:00 WIB

digtara.com – Banoet (21), pengendara sepeda motor (Sepmor) honda beat nomor polisi DH 4038 AG tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menyenggol truk tangki air dan masuk jurang.

Warga Kampung SoE, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini sempat dilarikan ke rumah sakit boromeus Kelurahan Belo, Kota Kupang.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat (30/4/2021) pagi di Jalan Jalur 40 dekat jembatan kelurahan Fatukoa, kecamatan Maulafa, kota Kupang. Korban yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM mengendari Honda beat nomor polisi DH 4038 HG melaju dengan kecepatan tinggi melaju melawan arus.

“Penyebab kecelakaan karena pengendara sepeda motor honda beat lawan arus,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK saat dikonfirmasi Jumat (30/4/2021).

Honda beat yang dikendari korban bergerak dari arah cabang jalur 40 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa dengan tujuan ke arah Perumahan Manulai II dengan kecepatan tinggi dan melawan arus/salah jalur.

Sedangkan pengemudi mobil truk tangki air Lukas Mone Tari (22), warga RT 18/RW 06, kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.bergerak dari arah perumahan Manulai II, Kecamatan Alak dengan tujuan ke arah cabang jalur 40 Kelurahan Sikumana.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor menyenggol kaca spion kanan mobil truk tangki air sehingga pengendara oleng.Sepeda motor kemudian menabrak lagi bodi kanan dan spacbor ban belakang kanan truk tangki air.

Hal ini menyebabkan pengendara sepeda motor terlempar ke arah kiri jalan dan masuk ke dalam jurang.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor tidak sadarkan diri dan mengalami banyak luka akibat benturan.Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Boromeus Desa Belo, Kota Kupang. Namun beberapa saat kemudian korban meninggal dunia.

Saat diperiksa polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota, pengemudi truk tangki air mengaku kalau pengendara sepeda motor melawan arus atau melewati jalur yang salah dan juga dengan kecepatan tinggi.

Polisi sudah mengamankan barang bukti ke kantor satuan lalu lintas Polres Kupang Kota dan memeriksa saksi-saksi.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo