digtara.com – Polda Sumut mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Kini, ASN itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadir Wahyudi, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat.
Saat ini, kata Hadi, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Ada beberapa yang kita amankan dan kita dalami. Yang diamankan, salah satunya ASN, 3 orang itu, nanti kita sampaikan lengkapnya,” kata Hadi, Jumat (21/3/2021).
Dalam kasus ini, Hadi mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan sejak Rabu lalu.
Baca: Vaksin Pfizer dan Moderna Belum Masuk RI, Ini Alasannya
“Penyelidikan hari Rabu. Ada beberapa yag sudah diamankan di Polda Sumut,” ujarnya.
Namun, Hadi enggan menjelaskan secara detail vaksin jenis apa yang diperjualbelikan tersebut.
Ia juga belum bisa menjelaskan pihak mana yang membeli vaksin itu.
“Nanti, kita infokan perkembangannya,” sebutnya.
Diduga Jual Vaksin Ilegal, Polisi Tangkap Oknum ASN