digtara.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumatera Utara membenarkan seorang pegawai di bidang kesehatan terlibat penjualan vaksin covid-19. Saat ini, persoalan itu masih di dalami Polda Sumut. Terlibat Jual Vaksin Ilegal
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sumut, Anak Agung G Krisna menjelaskan, dokter tersebut berinisial IW. IW bertugas di Rutan Medan, sejak tahun 2019, lalu.
“Kami lakukan koordinasi dengan Polda. Kami menyatakan bahwa memang betul ada satu orang oknum ASN di Rutan Kelas I Medan yang sedang diperiksa oleh temen-teman dari Polda Sumut,” sebut Agung kepada wartawan, Jumat, (21/5/2021) di Medan.
Ia mengatakan, aktivitas dugaan jual beli vaksin covid-19 diluar tugas IW sebagai dokter di Rutan Medan. Agung mengungkapkan, IW sudah tidak tampak bertugas sejak Selasa 18 Mei 2021, lalu.
“Menurut informasi yang kami dapat dari temen-teman hasil Koordinasi. Oknum ASN Rutan Kelas I Medan ini, melakukan aktivitas yang dituduhkan berupa penjualan vaksin itu dilakukan diluar kedinasan,” sebut Agung.
Baca: Oknum ASN Dinkes Jual Vaksin Secara Ilegal, Edy: Pasti Dipecat!
Agung menegaskan, apa yang dilakukan IW merupakan hal yang kedinasan dan tidak diketahui piminan. Baik di Kemenkuham Sumut dan Rutan Kelas IA Medan.
Tanggung Jawab Pribadi
‎”Akibatnya, ini menjadi tanggung jawab yang bersangkutan secara pribadi,” sebut Agung.
Agung mengungkapkan, pihaknya ‎menyerahkan proses hukum IW kepada Polda Sumut dan siap membantu bila diperlukan.
“Dan kita selalu menjaga sinergitas dengan temen-temen di Polda dan mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Agung.
Agung mengatakan Kemenkuham Sumut ‎pastinya menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindak tegas IW, yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang Disiplin ASN.
“Tindakan tegas, kalau di PP 53 ada kategori klasifikasi hukuman terhadap pegawai. Kalau memang ini, implikasinya pidana pasti yang bersangkutan akan di pecat,” ungkap Agung.
Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan tiga orang. Dua diantaranya dikabarkan dokter bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut dan di Rutan Kelas IA Medan. Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan.
Baca: Diduga Jual Vaksin Ilegal, Polisi Tangkap Oknum ASN
“Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat,” sebut ‎Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadir Wahyudi.
Pegawainya Terlibat Jual Vaksin Ilegal, Kemenkumham Dukung Poldasu Tegakkan Hukum