digtara.com – Petugas kepolisian dari Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan menggrebek rapid tes di samping Lapangan Merdeka, tepatnya di depan Menara Mandiri, Selasa (25/5/2021).
Pantauan digtara.com, petugas kepolisian tampak melakukan pemeriksaan di depan pintu masuk administrasi pendaftaran.
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti beberapa komputer yang berisikan data – data.
Tampak juga petugas mengamankan beberapa kotak yang diduga merupakan alat rapid tes serta tong berwarna biru yang diduga berisikan limbah rapid tes.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan kegiatan ini merupakan tindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.
Baca:
Sholat Ied di Lapangan Merdeka Binjai Ditiadakan
Daur Ulang Alat Rapid Tes di Kualanamu, Dua Eks Karyawan Kimia Farma Dijerat UU Pencucian Uang
“Dugaan kita sementara pelanggaran prokes,” ujarnya kepada wartawan.
Dikatakannya, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti diantaranya alat rapid tes dan limbah rapid tes yang berada di lokasi tersebut.
“Alat rapid tes antigen dan limbah yang berada di lokasi,” sebutnya.
Terkait hubungannya dengan kasus penggunakan alat bekas, ia enggan menyebutkannya secara rinci.
“Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kepada rekan – rekan,” tegasnya.
Saat ini di lokasi tersebut petugas menutup sementara layanan rapid tes yang berada di sebelah Lapangan Merdeka tersebut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.